Upaya KLHK Dalam Menyelesaikan Konflik Sengketa Lahan PT. RPI Dengan Masyarakat

 

INHU-Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau bersama Kepala Pemantapan dan tata Lingkungan Wilayah XlX Pekanbaru turun langsung ke Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu 31/08/2024 untuk mencari solusi pemecahan masalah konflik lahan antra PT. Rimba Peranap Indah ( RPI) dengan masyarakat Kecamatan LBJ, Kelayang, Peranap, dan Ukui.

Turut hadir juga Camat LBJ Armin, S. Ag sebagai ketua rapat, dalam pidato Armin menyampaikan, pihak nya telah berusaha untuk mencari solusi jalan tengah terkait konflik dengan PT. RPI.

” Sekarang sudah hadir KLHK, Tampem, dan penegak hukum, kita sedang proses penyelesaian SK untuk membentuk kelompok tani. Saya tidak mau masyarakat saya kedepannya menjadi korban konflik, dan akhirnya berurusan dengan hukum, kita cari solusi cerdas. Ingat kita juga akan tindak tegas oknum yang melakukan jual beli lahan. ” Jelas Armin

Turut hadir juga Kasat Reskrim Polres Inhu, Kanit Tipiter dan Kapolsek LBJ beserta anggota, juga perwakilan kelompok tani yang terdiri dari masyarakat di 3 kecamatan. Serta Panglima Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). ( SR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *