Pekanbaru – Setelah melewati proses panjang dan atas kolaborasi yang apik antara pemerintah daerah, Pokmas Lipas serta seluruh stakeholder yang terlibat, Bapas Kelas I Pekanbaru melaksanakan peresmian Griya Abhipraya pada Selasa (19/11). Menaungi 1 Kota dan 3 Kabupaten, Griya Abhipraya Bapas Pekanbaru terdiri atas Griya Abhipraya Pekanbaru “Kota Bertuah”, Griya Abhipraya Bangkinang “Ancak Bonou”, Griya Abhipraya Pasir Pangaraian “Seribu Suluk”, serta Griya Abhipraya Taluk Kuantan “Kota Jalur.” Pada saat ini terdapat 77 Pokmas Lipas yang telah bekerja sama dengan Bapas Kelas I Pekanbaru.
Griya Abhipraya merupakan tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan, melalui kegiatan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikian diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum (tersangka/ tahanan, anak, dan warga binaan) agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Griya Abhipraya dibentuk dengan tujuan untuk menyediakan wadah kegiatan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat, peran pemerintah daerah serta stakeholder lainnya dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum (tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan)
Bertempat di Lapas Bangkinang, peresmian dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Turut hadir dalam acara ini yaitu Kakanwil Kemenkumham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, seluruh Ka-UPT PAS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Pj Bupati Kab. Kampar yang diwakili oleh Pj Sekda, perwakilan Pokmas Lipas serta seluruh stakeholder baik secara langsung maupun daring melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Kabapas menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya membantu dan memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemasyarakatan dalam upaya mendukung dan mengoptimalkan peran serta masyarakat pada pelaksanaan paradigma keadilan restoratif melalui pidana alternatif. Saat ini telah dibentuk Pokmas Lipas sebagai wadah keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan serta pembentukan griya abhipraya dalam hal pemberdayaan klien pemasyarakatan termasuk dalam pelaksanaan pidana alternatif. Kemudian Kakanwil juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama dan bahu membahu memberikan perhatian dan dukungan bagi tersangka/tahanan, anak, dan warga binaan agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kakanwil dan Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar. Hal ini menandakan bahwa Griya Abhipraya telah secara resmi disahkan di 1 Kota dan 3 Kabupaten. Diharapkan dengan adanya Griya Abhipraya, dapat memberikan manfaat positif bagi para tahanan, narapidana, anak binaan serta klien pemasyarakatan dalam menjalani hidupnya di masyarakat sesuai dengan motto Griya Abhipraya yaitu, “Melalui Griya Abhipraya Bentuk Insan Mandiri Wujudkan Ketahanan Pangan. ( SR )